DLH Sukamara Sosialisasikan Pengelolaan Sampah hingga Tingkat RT/RW Se-Kabupaten Sukamara

DLH Sukamara Sosialisasikan Pengelolaan Sampah hingga Tingkat RT/RW Se-Kabupaten Sukamara

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukamara terus menggencarkan sosialisasi pengelolaan sampah hingga tingkat RT/RW di tengah berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan angkutan sampah dan jauhnya lokasi pembuangan.

Melalui implementasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Pengelolaan Sampah Nasional, DLH memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mulai memilah sampah sejak dari rumah tangga, baik sampah organik, anorganik, maupun bahan berbahaya dan beracun (B3).

Kepala DLH Sukamara, Deny Haidarul Pitri, mengatakan langkah tersebut dilakukan agar pengelolaan sampah lebih efektif dan volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) dapat dikurangi.

“Sampah dipilah sejak dari rumah tangga sehingga saat diangkut ke tempat pembuangan akhir dapat dimanfaatkan sesuai jenisnya,” ujarnya.

Di sisi lain, DLH mengakui pelayanan angkutan sampah saat ini mengalami kendala operasional akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Sejak 27 April 2026, jadwal pelayanan pun disesuaikan dengan hanya mengoperasikan dua unit truk pengangkut sampah setiap hari.

Menurut Deny, kondisi tersebut terjadi karena aturan operasional kendaraan masih menggunakan regulasi lama, sementara jangkauan pelayanan terus bertambah dan biaya BBM meningkat. DLH juga berencana mengajukan revisi Peraturan Bupati (Perbup) terkait operasional kendaraan layanan sampah agar pelayanan dapat kembali dimaksimalkan.

Menanggapi keluhan masyarakat terkait jauhnya tempat pembuangan sampah, DLH juga membuka peluang penambahan fasilitas tempat penampungan sementara (TPS) di kawasan permukiman.

“Kami siap menempatkan bin box sebagai TPS kawasan jika tersedia lokasi yang tidak mengganggu estetika dan kenyamanan lingkungan sekitar,” kata Deny. saat sosialisasi di kelurahan Mendawai

Selain mengandalkan layanan angkutan, DLH turut mendorong keterlibatan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dalam pengelolaan sampah lingkungan agar penanganan sampah tidak sepenuhnya bergantung pada pengangkutan ke TPA.

Sementara itu, Desa Pudu, Kecamatan Sukamara, ditetapkan sebagai desa percontohan pengelolaan sampah karena telah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Program tersebut diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun sistem pengelolaan sampah berbasis lingkungan dan rumah tangga.

(Tim Redaksi BarinjamNews)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )