
Putra Daerah Kotawaringin Barat Raih Gelar Doktor Cum Laude, Cetak Rekor Lulusan Termuda dan Tercepat Program Doktor Hukum UNDIP
SEMARANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra daerah Kalimantan Tengah. Gusti Muhammad Andre Putra, dosen Fakultas Hukum Universitas Antakusuma asal Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) dengan predikat Cum Laude dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,96.
Pencapaian tersebut menjadi semakin istimewa karena Andre tercatat sebagai lulusan termuda sekaligus tercepat dalam sejarah Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, dengan masa studi hanya 2 tahun 11 bulan. Gelar doktor itu diraih setelah ia sukses mempertahankan disertasinya dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor yang digelar di Fakultas Hukum UNDIP, Semarang, Senin (3/8/2026).
Dalam sidang promosi tersebut, Andre mempresentasikan disertasi berjudul “Rekonstruksi Pemaknaan Asas Legalitas Materiil dalam KUHP Nasional Berdasarkan Prinsip Keseimbangan Religius.” Penelitian tersebut mengkaji konsep asas legalitas materiil dalam KUHP Nasional dengan menempatkan prinsip keseimbangan religius sebagai salah satu landasan penting dalam pembentukan dan penerapan hukum pidana di Indonesia.
Melalui kajiannya, Andre menawarkan perspektif hukum pidana yang tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga memperhatikan aspek keadilan, kemanfaatan, serta nilai-nilai Ketuhanan dalam kehidupan bermasyarakat.
Ujian promosi doktor tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum. selaku Ketua Majelis Sidang, didampingi Prof. Dr. Sukirno, S.H., M.S. sebagai Sekretaris Sidang. Sementara itu, dewan penguji terdiri dari Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum. dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada sebagai penguji eksternal, Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum., serta Dr. Umi Rozah, S.H., M.Hum.
Selama menempuh pendidikan doktoral, Andre mendapat bimbingan dari Prof. Barda Nawawi Arief, S.H. sebagai promotor dan Dr. R.B. Sularto, S.H., M.Hum. sebagai ko-promotor. Kehadiran para akademisi senior dan penguji eksternal dari Universitas Gadjah Mada menunjukkan tingginya perhatian terhadap penelitian yang mengangkat pengembangan hukum pidana nasional berbasis nilai keadilan dan Ketuhanan tersebut.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Retno Saraswati menyampaikan bahwa capaian Andre menjadi catatan tersendiri dalam sejarah Program Doktor Ilmu Hukum UNDIP. Selain menyelesaikan studi dalam waktu tercepat, ia juga berhasil mempertahankan prestasi akademik dengan meraih predikat Cum Laude dan IPK hampir sempurna.
Menanggapi keberhasilannya, Gusti Muhammad Andre mengaku bersyukur atas pencapaian yang diraihnya. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari doa orang tua, keluarga, bimbingan para guru, serta dukungan berbagai pihak selama proses pendidikan.
Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu pengalaman yang paling berkesan selama menempuh studi doktoral adalah amanah yang diberikan promotornya untuk terus mengembangkan keilmuan hukum pidana yang berlandaskan nilai-nilai Ketuhanan.
Prestasi yang diraih Gusti Muhammad Andre tidak hanya menjadi kebanggaan bagi lingkungan akademik, tetapi juga bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kalimantan Tengah. Capaian tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda daerah untuk terus mengembangkan kapasitas diri, menempuh pendidikan setinggi mungkin, serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui ilmu pengetahuan dan karya nyata.

