
DLH Sukamara Evaluasi Penataan Titik Pembuangan Sampah di Kecamatan Sukamara
SUKAMARA โ Tim Barinjamnews menemukan masih adanya sampah yang dibuang di sejumlah titik yang bukan merupakan area pembuangan di wilayah Sukamara. Kondisi tersebut terlihat meski pada beberapa lokasi telah dipasang imbauan larangan membuang sampah.
Menindaklanjuti temuan tersebut, tim Barinjamnews turut melakukan penelusuran informasi kepada dinas terkait. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, saat ini evaluasi terhadap penataan titik pembuangan sampah tengah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukamara bersama pihak kelurahan, RT, dan RW guna mencari solusi yang tepat dan sesuai dengan kondisi lingkungan masyarakat.
Dalam proses evaluasi tersebut, beberapa bin box atau tempat penampungan sampah sementara di sejumlah titik diketahui telah dilakukan penyesuaian maupun pengangkutan. Langkah itu dilakukan menyusul adanya aduan masyarakat sekitar terkait pola pembuangan sampah yang dinilai belum tertib sehingga berdampak pada kenyamanan lingkungan.
Sebagai informasi, berikut beberapa titik TPS di kawasan Kota Sukamara yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya:
๐ Pasar Saik
๐ Jl. Ahmidi
๐ Pasar Inpres
๐ Depan SLB
๐ Taman Permata Sukma
๐ Jl. Tjilik Riwut, Sedawak
๐ Jl. Marga Sari 1
๐ Jl. Marga Sari 2
๐ Bungalow 1
๐ Bungalow 2
๐ Bungalow 3
๐ Terantang 1
๐ Terantang 2
Upaya evaluasi dan penataan tersebut diharapkan dapat menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata, efektif, dan tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat sekitar. Di sisi lain, partisipasi masyarakat dalam membuang sampah pada tempat yang telah disediakan juga menjadi bagian penting dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan bersama.
Tim Redaksi BarinjamNews_

