Forkopimcam Permata Kecubung Keluarkan Himbauan Bersama untuk Jaga Ketertiban Masyarakat

Forkopimcam Permata Kecubung Keluarkan Himbauan Bersama untuk Jaga Ketertiban Masyarakat

Ajang, 20 Mei 2025 โ€” Dalam upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Permata Kecubung yang terdiri dari Camat Permata Kecubung, Kapolsek Permata Kecubung, dan Danramil 1014-07 Balai Riam, mengeluarkan himbauan bersama kepada seluruh elemen masyarakat.

Himbauan tersebut ditujukan kepada para Damang, Dewan Adat Dayak, Kepala Desa, Ketua BPD, Kepala Adat, Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh adat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta anggota Satlinmas agar dapat mengawasi dan memberikan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah masing-masing.

Selain itu, Forkopimcam juga menegaskan kepada para pemilik dan pengelola tempat hiburan agar mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terutama terkait larangan operasional bagi usaha hiburan malam dan karaoke yang tidak memiliki izin. Kegiatan usaha tempat hiburan yang beroperasi secara ilegal dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan, ketertiban, serta konflik sosial di wilayah Kecamatan Permata Kecubung.

Masyarakat pun dihimbau untuk ikut serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Forkopimcam mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penggunaan narkotika, knalpot bising, balap liar, aktivitas premanisme, prostitusi, perjudian, pornografi dan pornoaksi, serta peredaran minuman keras tanpa izin.

Himbauan bersama ini ditandatangani oleh Camat Permata Kecubung Maryadi, S.Hut, Kapolsek Permata Kecubung Ahmad Zaenal, dan Danramil 1014-07 Balai Riam Kapten Inf Abdul Karim Pelu.

Dengan dikeluarkannya himbauan ini, Forkopimcam berharap seluruh masyarakat dapat mendukung upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua.

Tim Redaksi BarinjamNews_

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )