Puluhan Kayu Log  DiDuga Tanpa Dokumen ditemukan Desa Bruta

Puluhan Kayu Log DiDuga Tanpa Dokumen ditemukan Desa Bruta

Nanga Bulik, Titiknews.id – Puluhan Kayu log ditemukan di bantaran Sungai Lamandau, Desa Bruta Kecamatan Bulik

Kayu – kayu tersebut diduga dimiliki oknum warga desa Bruta, kecamatan Bulik, kabupaten Lamandau,provinsi Kalimantan Tengah, mengambil kayu di sungai Lamandau milik PT Karda tanpa ijin menjadi sorotan publik, rabu (21/10/2026).

Hasil Investigasi di lapangan Pengambilan kayu tersebut berada persis di samping PT Trisetya yang memiliki ijin resmi.

Menurut keterangan warga yang tidak ingin di publikasikan namanya mengatakan kayu yang di ambil dari sungai Lamandau dan di tumpuk di lokasi bersebelahan dengan PT yang memiliki ijin resmi hanya ingin mengelabui instansi terkait atau pihak dari APH.

Ini di lakukan agar terlihat bahwa kegiatan mereka itu legal dan juga memiliki ijin resmi.

Diinformasikannya juga kayu- kayu tersebut akan di jual ke Pangkalan bun.

Saat awak media turun ke lapangan, tidak bertemu dengan pemilik kayu tersebut dan bahkan sebagian kayu sudah di sembunyikan di perkebunan sawit di belakang salah satu rumah warga setempat.

Jumlah keseluruhan kayu log yang di ambil saat kami turun ke lapangan sebanyak 79 log, di antaranya 13 log sudah di simpan di belakang rumah warga.

Dengan adanya temuan ini, pihak dari perusahaan yang memiliki ijin resmi merasa sangat di rugikan karena diduga oknum warga inisial AB ini memanfaatkan lokasi yang bersebelahan dengan lokasi yang memiliki ijin resmi sehingga terkesan ingin mengelabui instansi terkait dan pihak APH agar kegiatannya terlihat legal tetapi malah sebaliknya.

Melalui salah satu awak media melakukan konfirmasi melalui pesan di Whatshapp ke kades Bruta untuk mempertanyakan seperti apa tanggapan nya dan mempertanyakan apakah mengetahui bahwa selain PT Trisetya ada oknum warga desa Bruta melakukan kegiatan ilegal loging yang lokasinya bersebelahan dengan PT Trisetya.

Sampai berita ini di turunkan pihak dari media ini belum mendapatkan jawaban dari kades karena informasinya dia sedang ada kegiatan di desa.

Atas temuan kayu diduga tanpa dokumen ini diharapkan kepada instansi terkait dan pihak APH agar segera turun ke lapangan dan mengusut tuntas kasus ini biar menjadi terang benderang.( Jadi )

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )