
Sidak ODOL di Kalteng. Gubernur Agustiar Beri Uang Saku kepada Sopir Truk yang Kendaraannya Disita
Palangka Raya, 27 Mei 2025 – Dalam inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Palangka Raya–Gunung Mas, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran tidak hanya menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, tetapi juga menunjukkan sikap humanis yang menginspirasi.
Sidak yang digelar Selasa pagi ini menemukan sejumlah kendaraan milik perusahaan besar swasta (PBS) yang melanggar batas muatan maksimal 10 ton dengan Over Dimension Over Loading (ODOL). Sebagai tindak lanjut, beberapa kendaraan langsung disita oleh petugas.
Di tengah penegakan aturan yang tegas tersebut, Gubernur Agustiar menyempatkan diri memberikan perhatian khusus kepada sopir truk yang kendaraannya disita. Dengan penuh empati, beliau menyerahkan uang saku sebagai bentuk dukungan moral bagi sopir yang terdampak kebijakan ini.
“Kita harus tegas dalam menegakkan aturan demi kelangsungan pembangunan dan keselamatan bersama. Namun, kami juga tidak lupa untuk memberikan perhatian kepada mereka yang terdampak, terutama para sopir yang bekerja keras sehari-hari,” ungkap Gubernur Agustiar Sabran.
Gubernur menambahkan bahwa kebijakan pembatasan muatan ini sangat penting untuk menjaga kualitas infrastruktur jalan yang dibiayai oleh uang rakyat. Pengawasan ketat dan penindakan tanpa kompromi dilakukan agar pembangunan berkelanjutan dapat tercapai dan manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat.
Selain itu, Gubernur menyoroti pentingnya perusahaan mengoperasikan kendaraan dengan pelat nomor daerah Kalteng guna memastikan kontribusi pajak yang adil bagi daerah. Hal ini merupakan bagian dari upaya memperkuat fiskal daerah demi pembangunan yang lebih merata.
Sidak yang diikuti oleh Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait ini menunjukkan sinergi lintas sektor dalam menjaga dan memelihara kualitas infrastruktur vital di provinsi.
Gubernur Agustiar mengajak seluruh pelaku usaha untuk mendukung kebijakan ini demi keselamatan pengguna jalan dan kemajuan daerah. “Kami bukan menolak investasi, melainkan mengajak semua pihak untuk patuh aturan dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat bersama,” tutupnya.
Kepedulian dan ketegasan Gubernur Kalteng dalam menegakkan aturan sekaligus menyentuh hati para sopir ODOL menjadi contoh nyata bahwa kebijakan pemerintah tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan sisi kemanusiaan. Langkah ini diharapkan dapat memupuk kesadaran bersama untuk menjaga infrastruktur demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.
Tim Redaksi BarinjamNews_