
Sidak Gubernur di Jalan Palangka Raya–Gunung Mas: Truk ODOL Langsung Ditindak
Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas, khususnya di ruas jalan strategis yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Hal ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Palangka Raya–Gunung Mas pada Selasa, 27 Mei 2025.
Dalam sidak tersebut, Gubernur mendapati masih adanya kendaraan milik perusahaan yang nekat melintas dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Padahal, telah ditetapkan batas maksimal tonase kendaraan sebesar 10 ton pada jalur tersebut.
“Kami akan terus memperketat pengawasan. Tidak boleh ada lagi kendaraan dengan muatan berlebih, karena ini merugikan masyarakat dan mempercepat kerusakan jalan yang dibangun dari uang rakyat,” ujar Gubernur Agustiar.
Ia juga menyoroti banyaknya kendaraan perusahaan yang menggunakan pelat nomor luar daerah, padahal beroperasi di Kalteng. Gubernur menilai hal ini merugikan dari sisi fiskal karena tidak memberikan kontribusi pajak ke daerah.
Selain menindak tegas pelanggaran tonase, Pemprov Kalteng akan memanggil perusahaan besar swasta (PBS) yang melanggar kesepakatan terkait batas muatan. Gubernur menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap pihak-pihak yang merusak infrastruktur publik demi keuntungan sepihak.
“Kami tidak anti-investasi, tapi semua harus patuh aturan. Jalan dibangun untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk dirusak,” tegasnya.
Sidak ini juga dihadiri oleh Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait, sebagai wujud nyata kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kualitas infrastruktur daerah.
Pemprov Kalteng menyerukan seluruh pelaku usaha agar mendukung kebijakan pemerintah dengan mematuhi regulasi yang berlaku. Ketegasan ini bukan hanya untuk melindungi infrastruktur, tapi juga demi keselamatan pengguna jalan dan kelangsungan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
SC : MMC Kalteng
Tim Redaksi BarinjamNews_