Proyek Gedung Baru UPT Puskesmas Jelai Disorot Pasca Launching Lapor MasBup

Proyek Gedung Baru UPT Puskesmas Jelai Disorot Pasca Launching Lapor MasBup

SUKAMARA – Sejak resmi diluncurkan oleh Bupati Sukamara H. Masduki, ST pada Minggu (13/04/2024), platform Lapor MasBup mulai menerima berbagai laporan dari masyarakat, termasuk terkait progres pembangunan infrastruktur yang menjadi perhatian publik.

Salah satu laporan yang mencuat adalah proyek pembangunan Gedung Baru (Relokasi) UPT Puskesmas Jelai, yang hingga pertengahan April 2025 belum rampung meskipun masa kontrak pelaksanaan telah berakhir.

Proyek yang mulai dilaksanakan pada 30 Juli 2024 dan dijadwalkan selesai pada 27 Desember 2024 ini, hingga kini belum menunjukkan progres penyelesaian 100 persen di lapangan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, terlebih proyek ini dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2024, melalui APBD Kabupaten Sukamara.

Dengan nomor kontrak 027/1996/DINKES dan nilai kontrak sebesar Rp8.076.977.000, proyek ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut pelayanan kesehatan dasar bagi warga Jelai dan sekitarnya.

Pemkab Sukamara berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui platform Lapor MasBup, sebagai wujud transparansi dan tanggung jawab terhadap penggunaan anggaran publik. Monitoring akan terus dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Pemerintah berharap, kehadiran Lapor MasBup dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah daerah, serta mendorong pelaksanaan pembangunan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif.

Tim Redaksi BarinjamNews_

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )