
Pj. Bupati Sukamara Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tegaskan Komitmen Pelayanan Tepat Waktu
SUKAMARA – Dalam rangka meningkatkan motivasi dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Penjabat Bupati Sukamara Rendy Lesmana, S.P., M.M., C.R.B.C. menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat secara simbolis pada apel Kesadaran Nasional, Jumat (17/01/2025), yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Sukamara.
Penyerahan SK tersebut mewakili 30 orang ASN yang disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dari total 45 peserta yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara pada periode ini.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati menjelaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan prestasi kerja ASN. Hal ini merujuk pada Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS, yang menetapkan perubahan periodisasi kenaikan pangkat dari sebelumnya dua kali dalam setahun menjadi enam kali per tahun, mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
“Penyerahan SK hari ini adalah bukti komitmen kita dalam memberikan layanan kepegawaian yang cepat, tepat waktu, dan sesuai hak ASN. Kenaikan pangkat bukan sekadar formalitas, tetapi apresiasi atas kinerja dan pengabdian kepada negara,” ujar Rendy Lesmana.
Beliau juga menegaskan bahwa sistem baru periodisasi ini memungkinkan layanan yang lebih fleksibel dan responsif. Namun, Pj. Bupati mengingatkan bahwa kelengkapan dan kesesuaian dokumen tetap menjadi faktor penting dalam proses pengusulan.
“Bagi ASN yang tertunda pengusulannya karena berkas tidak sesuai, harap segera melakukan perbaikan sesuai format yang telah ditentukan untuk periode berikutnya,” tambahnya.
Dengan diterimanya SK kenaikan pangkat ini, Pj. Bupati berharap para ASN dapat semakin meningkatkan profesionalisme, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap kenaikan pangkat ini menjadi penguat semangat kerja dan menjadi tanggung jawab baru untuk terus memberikan yang terbaik bagi daerah dan bangsa,” tutupnya.
Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Sukamara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola manajemen ASN yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja serta kesejahteraan pegawai.
Tim Redaksi BarinjamNews_