Pj. Bupati Sukamara Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pj. Bupati Sukamara Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

SUKAMARA – Penjabat (Pj.) Bupati Sukamara, Rendy Lesmana, S.P., M.M., C.R.B.C., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukamara dalam rangka pengukuhan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilu 2024, yang diselenggarakan pada Kamis, 16 Januari 2025 di Aula Sidang Paripurna DPRD Sukamara.

Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua dan Wakil Ketua DPRD beserta Anggota DPRD Sukamara, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Pj. Sekretaris Daerah Yofi Yudistira, S.Pt, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Ketua KPU dan Bawaslu Sukamara, serta tamu undangan lainnya.

Dalam wawancaranya, Pj. Bupati menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses demokrasi di daerah.

“Hari ini adalah momen penting dalam proses Pilkada. Rapat Paripurna ini mengukuhkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan hasil Pemilu tahun 2024. Setelah ini, dokumen hasil penetapan akan segera disampaikan ke Pemerintah Pusat melalui Gubernur Kalimantan Tengah dan Biro Pemerintahan Provinsi,” ujar Pj. Bupati Rendy Lesmana.

Ia menambahkan bahwa penyampaian dokumen tersebut ke Kementerian Dalam Negeri merupakan langkah administratif untuk memperoleh Surat Keputusan Pelantikan, setelah melalui proses koordinasi dengan DPRD. Jika tidak ada perubahan, jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih direncanakan berlangsung pada awal Februari 2025.

Namun demikian, Pj. Bupati juga mengingatkan bahwa masih terdapat kemungkinan penyesuaian jadwal pelantikan, mengingat beberapa daerah masih menunggu proses sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita tetap menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Pusat terkait jadwal pelantikan, karena beberapa daerah lain masih menjalani proses hukum di MK. Untuk itu, kita harus bersabar hingga terbitnya aturan resmi dalam bentuk Keputusan Presiden,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, serta mengingatkan pentingnya sinergi dan kesinambungan pembangunan di masa transisi pemerintahan.

“Saya ucapkan selamat kepada pasangan terpilih. Semoga dapat membawa Sukamara ke arah yang lebih baik, berdaya saing, dan sejahtera. Di masa transisi ini, perencanaan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai ketentuan, dengan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) sebagai pengganti RPJMD untuk jangka pendek selama 3 tahun,” tutup Pj. Bupati Rendy Lesmana.

Tim Redaksi BarinjamNews_

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )