
Pemkab Sukamara Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Penguatan Integritas dan Sistem Pemerintahan
SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara terus memperkuat komitmen dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi melalui langkah-langkah preventif. Salah satunya diwujudkan dalam kegiatan Sosialisasi “Upaya Preventif dalam Tindak Pidana Korupsi” yang diselenggarakan pada Senin (17/02/2025) di Gedung BPG Sukamara.
Acara sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara, Yofi Yudistira, S.Pt, dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda menegaskan bahwa korupsi merupakan permasalahan klasik yang masih menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan membutuhkan upaya luar biasa untuk memberantasnya.
“Korupsi bukan hal baru, namun terus berulang karena sistem yang lemah dan integritas individu yang belum kuat. Upaya preventif perlu ditingkatkan melalui perbaikan sistem dan penanaman nilai integritas sejak dini,” tegas Yofi Yudistira.
Ia juga menyoroti pentingnya aspek kesejahteraan penyelenggara negara dalam mencegah potensi terjadinya tindak korupsi, meskipun diakuinya bahwa hal tersebut belum sepenuhnya efektif apabila tidak disertai dengan kesadaran moral yang kuat.
Lebih lanjut, Pj. Sekda menekankan perlunya pendekatan yang lebih mendasar dalam pemberantasan korupsi, tidak hanya sekadar reaktif terhadap kasus yang muncul ke permukaan.
“Penindakan tidak cukup hanya fokus pada kasus yang heboh di media. Kita memerlukan upaya yang lebih fundamental dan menyeluruh, agar manfaat pencegahan korupsi benar-benar dirasakan masyarakat luas,” tambahnya.
Dalam forum ini juga ditegaskan pentingnya dukungan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari korupsi. Salah satunya melalui penanaman budaya antikorupsi sejak dini di tengah masyarakat.
“Budaya antikorupsi harus mulai ditanamkan sejak dini. Membangun kesadaran dan mental antikorupsi adalah langkah kunci dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal yang penting untuk memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh aparatur pemerintah daerah terhadap pencegahan korupsi. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Sukamara dapat menjadi wilayah yang bersih, berintegritas, dan semakin dipercaya oleh publik.
Tim Redaksi BarinjamNews_