Pemkab Sukamara Bahas Pengembangan Kawasan Transmigrasi Jelai Bersama Menteri Transmigrasi RI

Pemkab Sukamara Bahas Pengembangan Kawasan Transmigrasi Jelai Bersama Menteri Transmigrasi RI

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Sukamara terus mengupayakan percepatan pembangunan wilayah melalui program strategis nasional, salah satunya melalui pengembangan kawasan transmigrasi. Rabu malam (23/4/2025), Bupati Sukamara H. Masduki, ST melakukan silaturahmi sekaligus koordinasi langsung dengan Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, di Jakarta.

Pertemuan tersebut secara khusus membahas rencana pengembangan kawasan transmigrasi Jelai yang terletak di Desa Pulau Nibung, sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan populasi produktif di Kabupaten Sukamara.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sukamara menyampaikan usulan pembangunan transmigrasi di dua titik lokasi yaitu:

  • SP 1 Pulau Nibung, dengan sisa daya tampung (SDT) sebesar 90 kepala keluarga (KK).

  • SP 1 Sei Baru, dengan alokasi 110 KK dari total daya tampung 200 KK.

“Alhamdulillah, Bapak Menteri menyambut positif dan memberikan dukungan penuh atas usulan pengembangan kawasan transmigrasi Jelai di Desa Pulau Nibung,” ungkap Bupati Sukamara usai pertemuan.

Bupati menambahkan, kehadiran program transmigrasi di wilayah Jelai diharapkan tidak hanya menambah jumlah penduduk yang produktif, namun juga menjadi pemacu percepatan pembangunan infrastruktur, sosial ekonomi, serta pertanian dan ketahanan pangan di wilayah tersebut.

“Dengan adanya transmigrasi baru, kita berharap terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat, distribusi penduduk yang lebih merata, serta percepatan pembangunan di Kabupaten Sukamara,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Sukamara berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan sinergi aktif dengan pemerintah pusat guna memastikan keberhasilan program transmigrasi ini, demi mewujudkan Sukamara yang maju, mandiri, dan sejahtera.

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )