
Pemerintah Kabupaten Sukamara dan Polres Sukamara Musnahkan Minuman Keras Ilegal, Komitmen Ciptakan Lingkungan Aman dan Sehat
Sukamara, 15 Mei 2025, Pukul 07.30 WIB – Pemerintah Kabupaten Sukamara bersama Polres Sukamara melaksanakan kegiatan Press Release dan pemusnahan minuman keras ilegal hasil sitaan dari berbagai operasi razia selama beberapa bulan terakhir. Acara yang digelar di halaman Polres Sukamara ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sukamara, Nur Efendi, SH, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, aparat kepolisian, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sukamara memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Sukamara atas keberhasilannya dalam mengamankan barang bukti dari tindak kejahatan melalui operasi Pekat Telabang yang tidak hanya menyasar minuman keras ilegal, tetapi juga kasus narkoba dan pencurian. Pemusnahan minuman keras ilegal ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta mengurangi potensi gangguan sosial di tengah masyarakat.
“Hari ini kita secara bersama-sama memusnahkan barang-barang ilegal yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban umum. Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mendukung penegakan hukum guna menciptakan Sukamara yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tegas Wakil Bupati Nur Efendi.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan yang sehat dan bebas dari dampak negatif peredaran minuman keras ilegal.
“Sinergi yang kuat antar seluruh elemen masyarakat dan pemerintah menjadi fondasi penting dalam menciptakan kondisi yang kondusif. Kami akan terus memantau dan melakukan tindakan tegas agar peredaran minuman keras ilegal di Sukamara bisa ditekan dan diberantas sepenuhnya,” tambahnya.
Acara diakhiri dengan prosesi pemusnahan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sukamara dan Kapolres Sukamara, yang kemudian diikuti oleh jajaran Forkopimda dan aparat kepolisian. Pemusnahan ini meliputi berbagai jenis minuman keras ilegal yang telah disita sebagai upaya nyata untuk menjamin keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sukamara.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Sukamara semakin terbebas dari peredaran minuman keras ilegal, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, sehat, dan kondusif bagi kehidupan sosial serta pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Tim Redaksi BarinjamNews_