
Bupati Sukamara Tinjau Kandang Ayam Tak Berizin Dekat Pemukiman Warga
SUKAMARA — Bupati Sukamara, H. Masduki, ST, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah kandang ayam yang berada di dekat pemukiman warga di wilayah Sukamara. Langkah ini diambil menyusul keluhan masyarakat terkait munculnya kandang-kandang baru yang belum mengantongi izin resmi dan menimbulkan gangguan lingkungan, seperti bau tidak sedap dan banyaknya lalat.
Dalam keterangannya, Bupati Masduki menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk membuka usaha peternakan. Namun, setiap kegiatan usaha harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, terutama menyangkut izin usaha dan persetujuan lingkungan, serta jarak aman antara kandang dan pemukiman warga.
“Kami tidak membatasi siapa pun yang ingin berusaha atau bekerja. Justru, kami mendorong para peternak untuk terus berkembang. Namun, perlu diingat bahwa semua persyaratan harus dipenuhi, mulai dari perizinan hingga persetujuan lingkungan. Prosedur itu harus diikuti agar masyarakat tidak dirugikan dan usaha tetap berjalan,” tegas Bupati.
Bupati juga memberikan peringatan kepada para peternak yang membangun kandang tanpa memperhatikan aturan jarak dan kenyamanan lingkungan sekitar.
“Apabila kandang berada terlalu dekat dengan pemukiman, mau tidak mau akan kami tutup. Saya akan beri peringatan dan teguran terlebih dahulu. Namun, jika masih membandel, kami akan lakukan tindakan yang lebih tegas,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Sukamara berkomitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kenyamanan masyarakat, dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku. Melalui pengawasan langsung ini, Pemkab Sukamara berharap tercipta lingkungan yang sehat, tertib, dan saling mendukung antara warga dan pelaku usaha.
Tim Redaksi BarinjamNews_