
Bupati Sukamara Terima Penghargaan Jaksa Agung RI: Bukti Komitmen Penguatan Transparansi Keuangan Desa
Palangka Raya, 25 September 2025 โ Kabupaten Sukamara kembali mencatat prestasi membanggakan pada level nasional. Bupati Sukamara, H. Masduki, S.T., menerima penghargaan bergengsi dari Jaksa Agung Republik Indonesia atas kontribusi luar biasa dalam pencegahan penyimpangan pengelolaan keuangan desa sepanjang tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dalam sebuah acara di Palangka Raya yang menjadi bagian dari agenda nasional penguatan tata kelola pemerintahan desa dan transparansi anggaran di seluruh Indonesia.
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam mendukung Program Jaksa Garda Desa yang digagas Kejaksaan RI. Melalui pengawasan berkelanjutan, pendampingan aparatur desa, serta penerapan tata kelola yang akuntabel, Sukamara dinilai berhasil menjadi salah satu daerah yang mampu menekan potensi penyimpangan anggaran sekaligus meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai tugas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan publik.
Keberhasilan ini juga memperkuat posisi Sukamara sebagai daerah yang aktif dalam reformasi birokrasi sekaligus mendorong desa agar semakin mandiri dan profesional dalam mengelola anggaran. Upaya ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan desa berjalan inklusif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Prestasi tersebut bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga momentum bagi seluruh pemangku kepentingan desa di Kabupaten Sukamara untuk terus meningkatkan integritas dan tata kelola yang baik. Desa adalah ujung tombak pembangunan; ketika desa kuat, Indonesia akan semakin tangguh.
-BarinjamNews

