
Bupati Sukamara Tekankan Sinergi Lintas Sektor dalam Rapat Integrasi Reforma Agraria 2025
SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria sebagai langkah nyata menciptakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan Bupati Sukamara, H. Masduki, S.T., saat membuka secara resmi Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sukamara Tahun 2025, yang digelar di Aula Kantor Bupati Sukamara pada Rabu (13/8/2025) pukul 08.30 WIB.
Dalam sambutannya, Bupati Masduki menegaskan bahwa Reforma Agraria bukan hanya menyangkut legalisasi tanah, tetapi juga penataan akses yang memungkinkan masyarakat memperoleh sumber daya ekonomi secara berkelanjutan.
“Reforma Agraria bukan sekadar program pertanahan, tetapi merupakan bagian dari upaya besar untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dua hal utama yang menjadi fokus adalah legalisasi aset melalui sertifikasi tanah untuk kepastian hukum dan penataan akses untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati juga mengakui bahwa tantangan pelaksanaan Reforma Agraria di Sukamara cukup kompleks, mulai dari tumpang tindih penguasaan lahan, konflik agraria, hingga keterbatasan akses masyarakat terhadap program pemberdayaan. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh pihak yang terlibat untuk memperkuat koordinasi dan melahirkan strategi bersama.
“Melalui forum ini, saya berharap lahir kesepahaman dan komitmen kuat dari seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Bupati menambahkan bahwa rapat koordinasi ini harus menjadi momentum lahirnya langkah-langkah strategis yang dapat segera diimplementasikan di lapangan demi kemajuan Kabupaten Sukamara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Sukamara, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah (secara daring), Kepala OPD Sukamara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara, Kepala KPHP Sukamara-Lamandau, Camat Permata Kecubung, Pimpinan PT. Graha Cakramulia, Kepala Desa Semantun, serta insan pers.
Dengan adanya Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses GTRA ini, diharapkan tercipta keselarasan langkah antara pemerintah daerah, instansi vertikal, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendorong keberhasilan Reforma Agraria di Kabupaten Sukamara. Harapan besar disematkan agar hasil pertemuan ini tidak hanya berhenti pada diskusi, tetapi terwujud dalam aksi nyata demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Tim Redaksi BarinjamNews_