Bupati Sukamara Pimpin Rapat Strategis: Fokus pada Efisiensi Anggaran dan Program Prioritas Demi Pertumbuhan Ekonomi

Bupati Sukamara Pimpin Rapat Strategis: Fokus pada Efisiensi Anggaran dan Program Prioritas Demi Pertumbuhan Ekonomi

SUKAMARA – Dalam upaya memperkuat pengelolaan keuangan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berdampak langsung kepada masyarakat, Bupati Sukamara H. Masduki, S.T., memimpin rapat pelaksanaan program prioritas dan optimalisasi anggaran pada Senin (10/03/2025) di ruang rapat Kantor Bupati Sukamara.

Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi, S.H., Sekretaris Daerah Rendy Lesmana, S.P., M.M., C.R.B.C., Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam keterangannya usai rapat, Bupati H. Masduki, S.T. menjelaskan bahwa pembahasan utama mencakup Alokasi Dana Desa (ADD), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN, serta implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

“Efisiensi bukan berarti pemotongan yang menghambat pelayanan, melainkan pengalihan anggaran dari pos yang kurang mendesak ke kebutuhan yang lebih urgen dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Beliau mencontohkan pengalihan anggaran dari biaya perjalanan dinas, makan minum, dan alat tulis kantor, ke sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan stunting, ketahanan pangan, dan infrastruktur dasar.

“Kami ingin setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Ini soal mengedepankan skala prioritas dan memastikan pelayanan publik tidak terpengaruh,” lanjut Bupati.

Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya mencari opsi tambahan pendanaan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, mengingat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sukamara dibandingkan daerah lainnya.

“Kita perlu terobosan dan solusi, termasuk kerja sama dengan pihak ketiga. Dukungan dana dari luar APBD sangat krusial untuk mempercepat pembangunan,” ujar H. Masduki, S.T.

Terkait pengajuan cuti Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati menyampaikan bahwa cuti yang tidak bersifat mendesak sebaiknya ditunda, terutama bagi ASN yang bertugas di bidang pelayanan publik.

“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Jika cuti tidak urgen, maka sebaiknya ditinjau ulang demi menjaga pelayanan tetap optimal,” tambahnya.

Di akhir arahannya, Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok sebagai salah satu indikator pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Sukamara menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang efisien, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik serta pembangunan berkelanjutan.

Tim Redaksi BarinjamNews_

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )