Bupati Sukamara Imbau ASN Tidak Menambah Cuti Pasca Lebaran Demi Kelancaran Pelayanan Publik

Bupati Sukamara Imbau ASN Tidak Menambah Cuti Pasca Lebaran Demi Kelancaran Pelayanan Publik

Sukamara – Menjelang usainya masa cuti Lebaran, Bupati Sukamara mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sukamara agar tidak menambah cuti pasca Lebaran. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan kualitas pelayanan publik yang menjadi hak masyarakat dapat terjaga dengan optimal.

Bupati Sukamara menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan prioritas utama yang harus terus berjalan tanpa hambatan. Menyadari bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan pemerintahan tetap tinggi setelah masa libur, Bupati mengajak seluruh ASN untuk menunjukkan komitmen dan tanggung jawab profesional dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Pelayanan yang prima kepada masyarakat adalah wujud nyata dari tanggung jawab kita sebagai pelayan publik. Oleh karena itu, saya mengimbau agar para ASN dapat kembali bekerja tepat waktu dan tidak menambah masa cuti pasca Lebaran,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati mengajak semua pihak untuk bersama-sama bekerja dengan semangat dan sinergi demi kemajuan Sukamara. Dengan disiplin dan kerja keras seluruh ASN, diharapkan pelayanan publik yang diberikan dapat memenuhi harapan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh.

Mari kita jadikan momentum pasca Lebaran ini sebagai titik awal kebangkitan semangat pelayanan publik di Sukamara. Bersama-sama, kita wujudkan pemerintahan yang efektif, responsif, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat. Karena hanya dengan kerja bersama dan dedikasi tinggi, Sukamara akan terus maju dan berkembang menuju masa depan yang lebih baik.

Tim Redaksi BarinjamNews_

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )