Bupati Sukamara Hadiri Paripurna Penetapan Propemperda dan APBD 2026: Langkah Strategis Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Maju

Bupati Sukamara Hadiri Paripurna Penetapan Propemperda dan APBD 2026: Langkah Strategis Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Maju

Sukamara, 28 November 2025 — Bupati Sukamara H. Masduki, S.T. menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Sukamara. Agenda utama rapat ini meliputi persetujuan bersama penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna ini menandai tahap krusial bagi Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam menentukan arah pembangunan daerah pada tahun mendatang. Propemperda 2026 disusun untuk memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan, sedangkan APBD 2026 menjadi instrumen utama dalam mengalokasikan pembiayaan untuk berbagai program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Bupati Masduki dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD yang telah bekerja sama secara konstruktif dalam proses penyusunan Propemperda dan Raperda APBD. Menurutnya, dokumen perencanaan dan penganggaran ini harus dapat menghadirkan pembangunan yang lebih merata, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sukamara.

“APBD 2026 harus menjadi energi positif yang mendorong percepatan pembangunan. Kami berkomitmen memastikan setiap program yang dirumuskan mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Masduki dalam sambutannya.

Lebih lanjut, penetapan APBD 2026 diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah menegaskan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas anggaran akan menjadi prioritas utama dalam implementasinya.

Rapat Paripurna ke-7 ini juga menegaskan sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif, progresif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan telah disepakatinya Propemperda dan APBD 2026, Kabupaten Sukamara menapaki tahun anggaran baru dengan fondasi yang kuat serta visi pembangunan yang jelas. Harapannya, berbagai program yang tertuang dapat mendorong pertumbuhan daerah dan menghadirkan perubahan positif yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )