
Bupati Sukamara Buka Rakor Pemerintahan Desa 2025, Fokus Sosialisasi Hukum Pertanahan dan Pendampingan Hukum
SUKAMARA, 10 Juli 2025 — Bupati Sukamara, H. Masduki, S.T., menunjukkan komitmen nyata terhadap pembangunan desa dengan menghadiri dan membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati ini digelar untuk mensosialisasikan hukum bidang pertanahan sekaligus memberikan pendampingan hukum dalam menyelesaikan permasalahan keperdataan dan tata usaha negara.
Dalam sambutannya, Bupati Masduki menekankan pentingnya peran pemerintahan desa sebagai garda terdepan pembangunan nasional. “Desa adalah tempat kebijakan dan program pemerintah bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, tata kelola pemerintahan desa harus akuntabel, transparan, dan partisipatif sebagai kunci mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera,” ujar Bupati Masduki.
Rakor ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan persepsi, langkah, dan perumusan kebijakan terbaik dalam menghadapi tantangan serta memanfaatkan peluang di tahun anggaran 2025. Agenda utama hari ini, yaitu sosialisasi hukum bidang pertanahan, diharapkan dapat memperkaya pengetahuan aparatur desa. Dengan pemahaman yang baik, potensi konflik dapat dicegah dan persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara adil dan tepat.
Kegiatan yang mengangkat tema “Sosialisasi Hukum Bidang Pertanahan dan Pendampingan Hukum dalam Menyelesaikan Problematik Keperdataan dan Tata Usaha Negara” ini dihadiri Forkopimda Sukamara, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Kepala Kantor Pertanahan Sukamara, narasumber dari Kejaksaan dan Kantor Pertanahan Sukamara, Camat, Lurah, Ketua BPD, serta tamu undangan lainnya.
Dengan hadirnya Bupati Masduki, Rakor Pemerintahan Desa 2025 menjadi bukti nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Sukamara terhadap peningkatan kapasitas dan pemahaman hukum bagi aparatur desa, sebagai fondasi penting untuk mewujudkan desa yang tertib, mandiri, dan sejahtera.
-BarinjamNews

