Bupati Masduki Resmi Angkat 661 PPPK Paruh Waktu Pemkab Sukamara Tahun 2025

Bupati Masduki Resmi Angkat 661 PPPK Paruh Waktu Pemkab Sukamara Tahun 2025

Sukamara — Pemerintah Kabupaten Sukamara secara resmi mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Bupati Sukamara, Kamis (30/10/2025) pukul 07.30 WIB, dan dibuka langsung oleh Bupati Sukamara, H. Masduki, S.T.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sukamara, staf ahli, asisten Sekda, kepala perangkat daerah, pejabat administrator, insan pers, serta para PPPK paruh waktu yang hadir untuk mengikuti prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK). Suasana berlangsung khidmat, namun penuh semangat sebagai awal pengabdian baru bagi para pegawai yang diangkat.

Dalam sambutannya, Bupati Masduki menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya terkait penataan pegawai non-ASN di lingkungan pemerintahan daerah.

“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan pengangkatan PPPK paruh waktu yang ditandai dengan penyerahan SK secara simbolis. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menata pegawai non-ASN secara bertahap dan terstruktur,” ujarnya.

Formasi PPPK paruh waktu yang ditetapkan untuk Kabupaten Sukamara pada tahun 2025 berjumlah 671 orang, terdiri dari 40 guru, 16 tenaga kesehatan, dan 615 tenaga teknis. Dari jumlah tersebut, terdapat 10 orang yang mengundurkan diri sehingga 661 orang diusulkan penetapan Nomor Induk PPPK (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bupati Masduki juga menekankan bahwa status PPPK paruh waktu bukan sekadar penugasan biasa, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan profesional dan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa masa kontrak berlangsung selama satu tahun dan akan dievaluasi berdasarkan performa masing-masing pegawai.

“Menjadi PPPK paruh waktu bukanlah pilihan setengah-setengah. Kinerja saudara akan saya pantau langsung, baik melalui aplikasi LAPOR MAS BUP maupun kunjungan lapangan,” tegasnya.

Mengakhiri arahan, Bupati Masduki mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang baru diangkat. Ia berharap kehadiran mereka dapat memperkuat kapasitas pelayanan publik dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Dengan terlaksananya pengangkatan ini, Pemerintah Kabupaten Sukamara berharap semakin banyak pelayanan publik yang dapat berjalan optimal, efektif, dan berorientasi kepada masyarakat, selaras dengan visi daerah menuju Sukamara yang maju dan sejahtera.

Tim Redaksi BarinjamNews_

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )